Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Iuran BPJS Capai 100 Persen, Praktisi: JKN Perlu Berbenah

Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kenaikan Iuran BPJS Capai 100 Persen, Praktisi: JKN Perlu Berbenah
BPJSTK
Ilustrasi - Kepastian naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen sudah diketok palu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Peninjauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menghindari defisit anggaran.

"Harapannya ada dua, pertama utilitas pelayanan makin terasa, dan kedua perhitungan beban iuran juga makin mendekati akurasinya," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RS UNS Solo ini.

Lebih lanjut, dengan perhitungan tersebut dapat diestimasikan besaran selisih yang akan terjadi antara besaran iuran dengan defisit anggaran.

"Dulu kita menyebutnya missedmatch, kemudian unfunded, sekarang kita sebut sebagai defisit."

"Jadi sebenarnya defisit itu sudah diestimasikan. Sudah pula dicadangkan anggaran untuk menutupnya," lanjutnya.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Komentar Praktisi Pelayan Kesehatan

Tonang menambahkan, setidaknya ada tiga cara untuk mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan. 

"Pilihannya ada 3, menyesuaikan iuran, mengurangi cakupan penjaminan dan memberikan dana tambahan."

Berita Rekomendasi

"Kali ini, pemerintah memilih opsi pertama menyesuaikan iuran," kata Tonang.

Ditanya soal kenaikan dua kali iuran BPJS Kesehatan, Tonang menyayangkan kenaikan tersebut.

"Relatif sebenarnya. Seharusnya tidak akan terjadi kenaikan signifikan sebesar itu, bila peninjauan berkala kita taati."

"Sekarang sudah terlanjur berat, sehingga penyesuaian sampai dua kali lipat," tandasnya.

Baca: Istana Minta Masyarakat Memahami Putusan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan

Ia  juga memberi catatan jika menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak serta merta menutup menutup defisit yang terjadi.

"Kenaikan iuran akan berdampak ke depan. Sementara defisit yang sudah terlanjur terjadi kemarin sampai hari ini, tetap harus ditutup dengan cara lain," jelasnya.

Komentar beragam dari masyarakat 

Pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. SURYA/GALIH LINTARTIKA
Pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. SURYA/GALIH LINTARTIKA (Surya/Galih Lintartika)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas