Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Menag Fachrul Razi yang Usulkan Larangan Penggunaan Cadar: Demi Keamanan

Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan pelarangan menggunakan cadar di lingkungan instansi pemerintah karena demi keamanan, Kamis (31/10/2019).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Klaim Menag Fachrul Razi yang Usulkan Larangan Penggunaan Cadar: Demi Keamanan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Agama Fachrul Rozi usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait usulan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah, usulan tersebut dengan alasan untuk keamanan.

Ia kemudian memberi contoh dengan aturan pelarangan menggunakan helm dengan menggunakan cadar.

Menurut Fachrul, itu seperti aturan di lingkungan instansi pemerintah yang harus menunjukkan wajahnya dengan jelas.

"Dari segi keamanan, di instansi pemerintah tidak diperbolehkan memakai helm, kalau ada orang yang bertamu di rumah saya tidak kelihatan wajahnya, tidak mau saya, keluar Anda," jelas Fachrul Razi, seperti dilihat dalam video tayangan YouTube Kompas TV (31/10/2019).

Baca: Kehadiran Jakarta Smart City, Manfaatnya Makin Dirasakan Warga Jakarta

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Namun, usulan tersebut masih dikaji sebelum ditetapkan melalui peraturan Menteri Agama.

Fachrul Razi merupakan Menteri Agama yang berlatar belakang militer
Fachrul Razi merupakan Menteri Agama yang berlatar belakang militer (Tribunnews.com)

Fachrul Razi menganggap penggunaan cadar tidak mempunyai dasar.

BERITA REKOMENDASI

"Rencana tersebut hanya saya bilang tidak ada dasarnya di Al-qur'an maupun di Hadist, menurut pandangan kami," ungkap Fachrul Razi, saat ditemui di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

Baca: Satpam Kompleks Ditemukan Tidak Bernyawa di Pos Jaga

Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan, akan mempersilakan bagi orang yang ingin menggunakan cadar.

Namun, ia menilai bahwa penggunaan cadar tidak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.

"Bukan berarti orang yang sudah memakai cadar, takwanya tinggi, silahkan saja," ujar Fachrul.

Dikutip dari TribunJabar.id (31/10/2019), Ketua DPP PKB Bidang Pertahanan dan Keamanan Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana Menteri Agama Fachrul Razi, yang akan melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Baca: Pengacara Hendry Indraguna Sebut 3 Alasan Ratu Meta Mengajukan Gugatan Cerai pada Eddy Faisal


Yaqut mengatakan, Menag Fachrul Razi terlebih dahulu harus mempelajari makna radikal dan terorisme.

Sebab menurutnya, radikal merupakan sesuatu yang tidak tampak, lebih kepada ajaran atau ideologi.

"Dari pada ngurusin yang tampak mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh. Karena soal radikalisasi, soal terorisme dan seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

(Tribunnews/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas