Menteri Agama Masih Kaji Rekomendasi untuk Perpanjangan Izin FPI
Menteri Agama Fachrul Razi, mengaku masih melakukan pengkajian sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama untuk menerbitkan perpanjangan izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi, mengaku masih melakukan pengkajian sebelum mengeluarkan rekomendasi.
"Kalau ditanya, pasti bicara rekomendasi, saya enggak menyebut satu per satu dong, kita menyebut secara umum aja," ujar Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca: Kisah Kakek Pengusaha Kasino Hadiahi Cucu Laki-laki Pertamanya Rp 198 M, Orang Tua Turut Kecipratan
Baca: Carolina Marin Kembali ke Jajaran 10 Besar Dunia
Baca: Komitmen Kurangi Bahan Kemasan Plastik Baru Sebesar 80 Persen
Meski begitu, Fachrul menegaskan bahwa tidak boleh ada paham khilafah pada ormas yang diberikan rekomendasi.
"Khilafah tidak ada," tutur Fachrul.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku tidak dapat menerbitkan SKT untuk FPI karena belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.