Novel Baswedan Pesimis Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Dirinya Akan Tuntas di Tangan Idham Azis
Penyidik senior KPK Novel Baswedan pesimis kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya akan tuntas.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan pesimis kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya akan tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan menyikapi pergantian Kapolri dari Tito Karnavian kepada Komjen Pol Idham Azis.
Idham Azis diketahui hingga saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Idham Azis selaku Kabareskrim menjadi penanggung jawab tim teknis Polri dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
Baca: Bangkai Ikan Mola-mola Seberat 100 Kilogram Ditemukan di Kawasan Teluk Banyuwedang
Namun hingga saat ini, tim teknis Polri tak kunjung membuahkan hasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim, beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu, harusnya tahu," ujar Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019).
"Meski saya katakan sedikit agak pesimis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," harap Novel.
Novel pun mengungkit soal kasus buku merah.
Baca: Sosok Indah Permatasari di Mata Arie Kriting: Tempat untuk Pulang di Kala Lelah Mendera
Diketahui, Indonesialeaks mengungkap sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua mantan penyidik KPK asal Polri, Roland Ronaldy dan Harun merusak buku merah.
Kepolisian pun kini telah menghentikan penyidikan terhadap kasus buku merah.
Novel Baswedan pun sangsi kasus yang menimpa dirinya akan bisa diselesaikan.
"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi?" kata Novel.
Sebagai info, kasus Novel Baswedan bergulir ketika Idham menjabat Kapolda Metro Jaya.