9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah Presiden Jokowi melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan sembilan anggota berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca: Dilantik Jokowi, Kapolri Idham Azis Ucap Sumpah dan Kenakan Empat Bintang di Pundak
Adapun, sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Komisi Kejaksaan, yaitu :
1. Barita LH Simanjuntak (ketua mengkap anggota)
2. Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)
Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Jokowi mengambil sumpah sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Kemudian para anggota Komisi Kejaksaan melakukan penandatanganan berita acara secara bergantian.