Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Kenaikan Iuran BPJS dalam Rapat Terbatas, Jokowi Berharap Tak Ada Gejolak Di Masyarakat

Presiden Joko Widodo berharap kenaikan iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menimbulkan gejolakdalam diri masyarakat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
zoom-in Bahas Kenaikan Iuran BPJS dalam Rapat Terbatas, Jokowi Berharap Tak Ada Gejolak Di Masyarakat
Kompas.com
Rapat Terbatas, di Kantor Presiden Kamis (31/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo berharap, kebijakan terkait kenaikan iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menimbulkan gejolak dalam diri masyarakat.

Kebijakan ini disingggung Jokowi melalui rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang politik hukum dan keamanan yang di gelar di Kantor Presiden, pada Kamis (31/10/2019).

Jokowi mengimbau para menterinya untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan iuran BPJS.

Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat mengerti dengan jelas mengenai kebijakan ini.

Jokowi mengatakan ia tidak ingin rakyat menganggap pemerintah memberikan beban yang berat kepada mereka terutama rakyat miskin.

"Jangan sampai  urusan yang berkaitan  kenaikan tarif BPJS kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, keliatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD (Kiri) Dalam Rapat Terbatas, Kamis (31/10/2019)
Presiden Jokowi (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD (Kiri) Dalam Rapat Terbatas, Kamis (31/10/2019) (Kompas.com)

Selain itu, jika para menteri salah dalam memberikan penjelasan terkait kenaikan iuran, maka akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Karena sepanjang tahun 2019, 96 juta orang telah menerima layanan kesehatan gratis melalui BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp 41 Triliun.

"Pada tahun 2019, kami telah menggratiskan 96 juta rakyat lewat PBI, jadi anggaran total yang kita subsidikan kesana 41 triliun, rakyat harus ngerti ini," ujar Jokowi.  

Kebijakan kenaikan iuran BPJS ini dilakukan untuk mengatasi defisit di BPJS

Sebenarnya adanya kebijakan ini tidak akan mencekik rakyat miskin.

Karena mereka sudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

Jokowi mengatakan, Pemerintah pada 2020 sudah menganggarkan subsidi BPJS senilai Rp 48,8 triliun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas