Jokowi Minta Kapolri Idham Aziz Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Waktu Sebulan
Jokowi meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dalam waktu satu bulan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Maka dari itu, ia akan tetap berbicara dan menuntut aparat kepolisian menyelesaikan kasus-kasus tersebut untuk kepentingan yang lebih luas.
"Saya tetap akan terus bicara, terus mendesak, terus protes, tapi kapasitasnya tidak lagi kepentingan pribadi. Kenapa, karena saya sudah maafkan, saya sudah ikhlas dengan kejadian apa yang terjadi pada diri saya," ujarnya.
"Karena saya tahu berjuang ada resikonya, tapi karena saya melihat bahwa resiko yang ada itu sepadan dengan kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangkan, maka saya lakukan," ujar Novel.
Terkait kasusnya sendiri, Novel terus mendesak Komjen Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Seperti diketahui, Idham baru ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR.
Namun, Novel tak memungkiri bahwa ia merasa sedikit pesimistis terkait penuntasan kasusnya tersebut.
"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ucap Novel.
Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) kemarin.
Dalam tim tersebut, Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.
Idham Azis kini resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Baca: Ibas Dukung Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri
Baca: Bikin Kesal Jokowi, Berikut 5 Modus Monopoli di Tol Laut
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes"