Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Kapolri Idham Aziz Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Waktu Sebulan

Jokowi meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dalam waktu satu bulan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Minta Kapolri Idham Aziz Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Waktu Sebulan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kanan) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kedua kiri) dan pegawai KPK lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Maka dari itu, ia akan tetap berbicara dan menuntut aparat kepolisian menyelesaikan kasus-kasus tersebut untuk kepentingan yang lebih luas.

"Saya tetap akan terus bicara, terus mendesak, terus protes, tapi kapasitasnya tidak lagi kepentingan pribadi. Kenapa, karena saya sudah maafkan, saya sudah ikhlas dengan kejadian apa yang terjadi pada diri saya," ujarnya.

"Karena saya tahu berjuang ada resikonya, tapi karena saya melihat bahwa resiko yang ada itu sepadan dengan kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangkan, maka saya lakukan," ujar Novel.

Terkait kasusnya sendiri, Novel terus mendesak Komjen Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Seperti diketahui, Idham baru ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR.

Namun, Novel tak memungkiri bahwa ia merasa sedikit pesimistis terkait penuntasan kasusnya tersebut.

"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ucap Novel.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dalam tim tersebut, Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.

Idham Azis kini resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Ibas Dukung Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri

Baca: Bikin Kesal Jokowi, Berikut 5 Modus Monopoli di Tol Laut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas