Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumkam Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Begini Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusannya

Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 4.598 formasi untuk pendaftaran CPNS 2019, Ini langkah tahapan seleksi dan sistem kelulusannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Kemenkumkam Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Begini Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusannya
kupang.tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2019 

3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

a. Seleksi Administrasi terdiri dari:

- Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

- Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:

- Kesamaptaan dengan bobot 60%;

Berita Rekomendasi

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;

c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.

SISTEM KELULUSAN : 

1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas