Menteri Agama Imbau Imam Masjid Pakai Bahasa Indonesia Saat Pimpin Doa, Ini Tanggapan Muhammadiyah
Lebih lanjut, Abdul menyebut dalam Syariat Islam ada doa yang harus dalam bahasa Arab karena bagian dari ibadah.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang menyerukan imam-imam masjid agar menggunakan bahasa Indonesia dalam berdoa.
Menurut Abdul, Menag seharusnya tidak perlu mengatur hal yang terlalu bersifat mikro.
Termasuk soal doa yang harus menggunakan bahasa Indonesia.
"Saya kira Menteri Agama tidak perlu mengatur hal yang terlalu mikro. Doa adalah bagian dari ibadah. Ada aturan Syariat yang harus dipenuhi," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).
Baca: Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Silakan Keluar: Bantah Larang Cadar
Baca: Komisi VIII akan Tanyakan Wacana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah kepada Menag
Lebih lanjut, Abdul menyebut dalam Syariat Islam ada doa yang harus dalam bahasa Arab karena bagian dari ibadah.
Doa yang utama adalah yang berasal dari Alquran dan Sunnah Nabi.
"Penerjemahan dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain, akan berbeda nilai kekhidmatannya dan bisa mengurangi makna dari doa tersebut," tambahnya.
Meski demikian, ia mengatakan, doa-doa yang memang tidak terkait langsung dengan ibadah boleh disampaikan dalam bahasa apa saja.
"Yang penting, isi dan cara pelaksanaan sesuai tuntunan Islam," jelas Abdul.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa Indonesia.
Sebab menurutnya, tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab.
Hal itu ia sampaikan ketika membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi juga mengatakan, doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.