Profil Lengkap 9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Pengalaman Kerja: Biro Hukum Setjen Kemhan, Jabatan Kepala Bagian Bantuan Hukum, tahun 2015-2019; Dinas Hukum TNI AU, Jabatan Kasie HK. Humanter, tahun 2011-2015; Diskum AU, Jabatan Kasi Bantuan Hukum Publik, tahun 2004-2010.
9. Bhatara Ibnu Reza sebagai Anggota
Pendidikan Formal: S1 – Hukum, Universitas Trisakti, tahun lulus 1998; S2 – Hukum, UNSW Sydney, tahun lulus 2018 | Pengalaman Kerja: Emparsial, Jabatan Peneliti Senior, tahun 2013-sekarang; Dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya tahun 2017-sekarang.
Proses penyaringan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi sejak pendaftaran hingga hasil akhir terbilang panjang atau memakan waktu selama 7 bulan.
Berbagai tahapan tes atau ujian yang dilalui para kandidat, Pansel berharap anggota komisioner dapat melakukan tugas sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI.
Seluruh Anggota Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023 mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023 terpilih agar menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengevaluasi, menilai, memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan untuk melakukan perbaikan kinerja, baik secara institusional maupun secara pribadi jaksa.