Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik
Presiden Joko Widodo mengatakan akan menunjuk sekaligus melantik Dewan Pengawas KPK pada bulan Desember 2019.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
Anggota Dewan Pengawas KPK nantinya akan berjumlah lima orang.
Ketua akan merangkap sebagai anggota, wakil ketua terdiri dari empat orang, masing-masing merangkap sebagai anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga disinggung mengenai penerbitan perppu KPK.
Presiden Jokowi menjelaskan harus menghargai proses yang masih berlangsung.
Di mana masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses-proses seperti itu," ujar Presiden Jokowi.
"Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," tuturnya.
Sebelumnya, setelah revisi UU KPK sah, Presiden Jokowi didesak untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Karena hasil revisi UU KPK dianggap sebagai upaya pelemahan KPK.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)