Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik

Presiden Joko Widodo mengatakan akan menunjuk sekaligus melantik Dewan Pengawas KPK pada bulan Desember 2019.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik
Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi akan melantik Dewan Pengawas KPK berbarengan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK untuk periode 2019-2023 pada bulan Desember tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi Dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jumat (1/11/2019).

Presiden Jokowi juga menjelaskan Dewan Pengawas KPK masih dalam proses pembentukan.

Saat ini masih pada tahap memilah siapa yang akan menduduki posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.

Aksi ratusan massa buruh dan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Ratusan massa gabungan mahasiswa dan buruh memadati Kawasan Istana Merdeka guna melakukan penolakan terhadap RUU Pertahanan, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan serta Dwi Fungsi Polri-TNI. Tribunnews/Jeprima
Aksi ratusan massa buruh dan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). Ratusan massa gabungan mahasiswa dan buruh memadati Kawasan Istana Merdeka guna melakukan penolakan terhadap RUU Pertahanan, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan serta Dwi Fungsi Polri-TNI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Meski revisi UU KPK sudah berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 lalu, namun Dewan Pengawas KPK hingga kini belum terbentuk.

"Untuk saat ini untuk Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti duduk di dalam Dewan Pengawas KPK," terang Presiden Jokowi.

"Dan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan desember," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Untuk pertama kalinya, Dewan Pengawas nantinya akan ditunjuk dan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi

Pemilihan Dewan Pengawas KPK kali ini tidak akan melalui panitia seleksi atau pansel.

Meski demikian, Presiden Jokowi meyakinkan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 nantinya merupakan sosok yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas yang sesuai.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 69 A dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 69 A ayat 1 menjelaskan Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.

Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019).
Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019). (Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel, tapi percayalah yang terpilih nanti beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," jelas Presiden Jokowi.

Dalam UU Nomor 19 tahun 2019 disebutkan Dewan Pengawas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan
wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas