Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Gaduh Anggaran, Kepala Bappeda DKI Mundur, Anies Baswedan Mengaku Terkejut

Ditengah sorotan RAPBD DKI Jakarta 2020, Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Di Tengah Gaduh Anggaran, Kepala Bappeda DKI Mundur, Anies Baswedan Mengaku Terkejut
wartakota.tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat (01/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Ditengah kisruh RAPBD DKI Jakarta 2020, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Mahendra dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (1/11/2019).

"Pak Mahendra mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Bappeda per hari ini, beliau menyampaikannya kemarin," ujar Anies yang dilansir dari kanal Youtube metrotvnews, yang dipublikasikan pada 1 November 2019.

Anies mengaku terkejut saat menerima pengunduran diri Mahendra.

"Kami cukup terkejut dengan permohonan beliau waktu kami menerima permohonan diri Pak Mahendra," ujarnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Meski begitu, Anies tetap menghormati dan menghargai keputusan yang dipilih Mahendra.

"Kami sampaikan, ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati dan dihargai, ketika ia memilih untuk memberikan kesempatan yang lain dan memikirkan organisasi diatas kepentingan dirinya," ungkap Anies.

Berita Rekomendasi

Anies juga memberikan apresiasi atas kinerjanya sebagai Kepala Bappeda.

"Saya menyampaikan kepada Bapak Mahendra apresiasi, terima kasih atas kinerja selama ini," ungkap Anies.

Terkait posisi Mahendra setelah mengundurkan diri, Anies menyebut Mahendra akan kembali menempati posisi sebagai widyaiswara. 

Widyaiswara memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Widyaiswara adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga diklat pemerintah.

"Pak Mahendra akan kembali menjadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya," ujar Anies. 

Dalam kesempatan itu, Anies juga memberitahukan terkait pengganti Mahendra.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas