Jokowi Pastikan Tak akan Terbitkan Perppu KPK demi Menghargai Uji Materi di MK
Presiden Jokowi telah memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK yang direvisi. Ia beralasan karena ada uji materi di MK.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
Hal itu disampaikan Jokowi usai aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK.
Baca: 10 Hal yang Diprediksi Akan Terjadi Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK
Namun, di awal periode keduanya ini, Jokowi mempunyai pertimbangan lain.
Jokowi beralasan masih ada proses uji materi yang bergulir di Mahkamah Konstitusi yang masih harus dihormati.
Disisi lain, belakangan ini rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Sebelumnya, setiap kali dimintai keterangan soal perkembangan Perppu, presiden selalu bungkam.
Jokowi menjelaskan bahwa sekarang masih dalam proses pemilihan Dewan Pengawas KPK.
"Saat ini untuk Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK."
"Dan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember."
"Hal ini sudah tercantum dalam peraturan peralihan yang ada. Itu di pasal 69 a," ujarnya menerangkan.
Ia juga memberitahu, bahwa untuk pertama kalinya hal tersebut tidak akan melalui Pansel.
Presiden meminta, agar masyarakat tetap percaya bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.