Cegah Stunting, Interval Kelahiran Antara Anak Pertama dan Berikutnya Harus Mencapai 36 Bulan
Sesuai standar rekomendasi dari World Health Organization (WHO), jarak kelahiran dari anak pertama dan kedua itu harus mencapai jumlah 36 bulan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya angka penderita stunting tanah air membuat pemerintah terus berupaya untuk menargetkan penurunan hingga mencapai di bawah 20 persen.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus menggalakkan sosialisasi kepada para keluarga.
Ia mengatakan BKKBN berfokus pada penjagaan jarak terhadap lahirnya anak.
Untuk mencegah terjadinya stunting, dalam satu keluarga tentunya harus menjaga jarak lahir antara anak pertama dengan anak yang akan lahir berikutnya, menggunakan kontrasepsi.
Hal itu menjadi syarat mendasar yang sangat penting agar anak bisa lahir dalam keadaan normal.
"Ya kalau kami kan ada di hulunya, jadi kami penting sekali untuk mengkondisikan agar tidak stunting. Itu salah satu syarat penting basicnya adalah jarak anak, birth to birth interval," ujar Hasto Wardoyo, kepada Tribunnews di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca: Pencegahan Stunting, Pemerintah Anggarkan Rp 60 Triliun
Baca: Taktik Dokter Terawan untuk Turunkan Angka Stunting di Indonesia
Baca: Puluhan Tahun Terpisah, Dokter Terawan dan Kepala BKKBN Bernostalgia Saat Utang Soto di Kampus
Hasto menambahkan, sesuai standar rekomendasi dari World Health Organization (WHO), jarak kelahiran dari anak pertama dan kedua itu harus mencapai jumlah 36 bulan.
"Jadi ketika jarak anaknya itu normal, sesuai rekomendasi WHO 36 bulan, ternyata stuntingnya menurun," jelas Hasto.
Oleh karena itu, kata Hasto, BKKBN saat ini menyiapkan agar para keluarga khususnya para ibu menunda kehamilan mereka hingga mencapai masa 36 bulan.
Tentunya ini disarankan bagi para ibu yang sebelumnya telah melahirkan anak pada rentang waktu tersebut.
"Makanya sekarang ini pasangan usia subur, kita siapkan supaya jangan hamil kalau jaraknya belum 36 bulan. Saya kira itu salah satu modal utama dulu," kata Hasto.
Jika masa kelahiran pertama telah mencapai waktu 36 bulan atau sekitar 1.000 hari, maka para ibu ini sudah berada dalam kondisi aman untuk kembali hamil.
"Setelah itu kemudian baru pada saat kehamilan, pada saat persalinan sampai pada 1.000 hari kehidupan itu (bisa hamil lagi)," papar Hasto.
Hasto menegaskan BKKBN menilai alat kontrasepsi berperan sangat besar dalam pencegahan stunting.
"Kalau menurut saya, memang kami memegang peranan penting dalam hal ini untuk hubungan antara kontrasepsi dengan stunting," ujar Hasto.