Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri Waktu Kapolri Idham Azis untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan hingga Awal Desember

Seusai pelantikan Idham Aziz sebagai Kapolri, Presiden Jokowi menugaskannya untuk mengusut kasus Novel Baswedan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melantik Jendral Idham Aziz sebagai Kapolri, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Presiden Jokowi memberi batas waktu sampai dengan awal Desember 2019 bagi Kapolri.

Arahan ini disampaikan presiden Jokowi setelah melantik jendral Idham Aziz menjadi Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).

“Tadi sudah saya sampaikan kepada Kapolri yang baru saya beri waktu sampai awal Desember,"ujar Jokowi dilansir dari Youtube Kompas TV, Sabtu (2/11/2019). 

Sudah 2,5 tahun berlalu, pelaku penyiraman air keras belum tertangkap. Novel Baswedan pun mengungkapkan harapannya pada Idham Azis.
Sudah 2,5 tahun berlalu, pelaku penyiraman air keras belum tertangkap. Novel Baswedan pun mengungkapkan harapannya pada Idham Azis. (KOMPAS.com Garry Lotulung / Kristianto Purnomo)

Ketua KPK, Agus Raharjo optimis Idham Azis yang sudah dilantik menjadi Kapolri, Jumat (1/11/2019) dapat menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.

Ditemui seusai pelantikan Kapolri di Istana Negara, Agus Raharjo memberikan harapan terhadap Kapolri Idham Azis.

"Mudah mudahan. Beliau akan menangani dari Polda kemudian Bareskrim mudah mudahan hasilnya sebentar lagi kita lihat lah," ujarnya dilansir dari Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019).

BERITA REKOMENDASI

Agus Raharjo menambahkan jika ia optimis kasus Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK dapat diselesaikan Idham Azis. 

Ketua KPK, Agus Raharjo disela-sela peninjauan tugu anti korupsi yang dibangun di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru pada Jumat (9/12/2016).
Ketua KPK, Agus Raharjo disela-sela peninjauan tugu anti korupsi yang dibangun di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru pada Jumat (9/12/2016). (youtube)

Kadiv Humas Polri  Irjen M Iqbal menyatakan sudah ada temuan hal yang signifikan dalam kasus Novel Baswedan. 

Hal ini dikatakan Iqbal seusai pelantikan Kapolri Idham Aziz di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).

Iqbal mengatakan, Kapolri yang baru sudah menyampaikan bahwa akan ditunjuk Kabareskim yang baru dan memerintahkannya untuk segera mengusut kasus Novel Baswedan.

Ia juga menyampaikan tim teknis terus bekerja maksimal sampai saat ini tanpa henti.


Mereka dikabarkan terus melakukan upaya  maksimal untuk mengungkap kasus ini.

"Ada hal-hal yang sangat signifikan. Tolong digaris bawari, 'signifikan' yang sudah kami dapat,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas