Jokowi Beri Waktu Kapolri Idham Azis untuk Mengusut Kasus Novel Baswedan hingga Awal Desember
Seusai pelantikan Idham Aziz sebagai Kapolri, Presiden Jokowi menugaskannya untuk mengusut kasus Novel Baswedan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
"Doakan saja Insyaallah kalau Tuhan meridhoi kami akan mengungkap kasus ini,"ujarnya dilansir dari Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019).
Bekerja Tertutup
Mabes Polri mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bekerja secara tertutup.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jika kerja tim teknis dilakukan tertutup agar pelaku ataupun pihak yang terlibat tidak kabur.
"Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update? Ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media, (pelaku) kabur dong," ujar Iqbal, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Namun demikian, mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut mengatakan ada perkembangan signifikan dari hasil kerja tim teknis.
Tetapi Iqbal tidak menjelaskan perkembangan apa yang dimaksud.
"InsyaAllah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata dia.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan tenggat waktu kerja tim teknis dimulai sejak terbitnya Surat Perintah (Sprin) Kapolri.
"Tiga bulan itu dimulai bukan pada saat pak Presiden memberikan statemen, tapi tergantung berdasarkan Sprin-nya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," katanya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)