Divonis Bebas dan Tak Bersalah, Sofyan Basir Sempat Merasa Dicitrakan sebagai Koruptor oleh KPK
Sofyan Basir dalam pleidoi 21 Oktober 2019 sebut KPK mencitrakan dirinya jadi koruptor, ia juga sebut kedatangan media saat OTT janggal.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
Tanggapan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Sofyan Basir belum tentu bisa menjadi Dirut PLN lagi.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), Erick Thohir menyebut keputusan itu tergantung pada Tim Penilai Akhir (TPA).
“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA," ujar Erick Thohir.
"Karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” sambungnya.
Soal Sofyan Basir yang dinyatakan tidak bersalah, Erick Thohir mengaku menghormati keputusan hukum dalam kasus tersebut.
“Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan," tuturnya.
Erick Thohir menyebut setelah Sofyan Basir dinyatakan tak bersalah dan bebas, maka namanya bisa kembali bersih.
"Dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” kata Erick Thohir.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.