Joint Capacity Building Indonesia - Laos, Kemhumham Ajak Gabung Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung
Menkumham berujar, penandatanganan MoC itu satu di antaranya merupakan perjanjian jangka panjang dalam bidang legislasi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly menjelaskan beberapa hal perihal terkait kedatangan Menteri Kehakiman Laos, Seysi Sevtihong.
"Hari ini Kemenkumham bekerjasama dengan kementerian kehakiman Laos pertama adalah penandatangan Memorandum of Cooperation (MoC) antara dan Kementerian Kehakiman Laos. Lalu yang kedua adalah Joint Capacity Building and Training," ujarnya, Senin (4/11/2019).
Pengamat Pesimis Mahfud MD Konsisten Dorong Jokowi Keluarkan Perppu KPK
Menkumham berujar, penandatanganan MoC itu satu di antaranya merupakan perjanjian jangka panjang dalam bidang legislasi.
"Dalam bidang nanti yang dibuat, akan muncul lagi Legal Assistance termasuk pemberantasan tindak pidana organisasi kriminal antarlintas negara, kemudian secara khusus narkotika, dan lain-lain," ujar Yasonna Laoly.
Selanjutnya dalam pertemuan itu, ia berujar akan ada pertukaran pengetahuan hukum, para ahli dibidang hukum, dan pertukaran informasi penelitian antara Indonesia - Laos.
"Yang berikutnya adalah kita sedang melakukan Joint Capacity Building, ada 20 orang dari pemerintah Indonesia dari Kepolisian, KPK, Kementerian Hukum dan Ham, Kejaksaan Agung, mereka akan ikut dan juga bergabung," lanjut Menteri kabinet Indonesia Maju tersebut.
Menkumham berujar, pertemuan pada hari ini merupakan tidak lanjut dari pertemuan bilateral yang diadakan di Viantiene, Laos tahun 2018.
Pada pembicaraan berkala kedua negara berjanji menuliskan tingkat kerjasama.
Penandatangan MoC ini menjadi jawaban atas pertemuaan sebelumnya.
"Saya percaya dengan kerjasama yang baik ini khususnya di dalam pemberantasan narkoba misalnya, Laos dan Indonesia akan berkomitmen untuk memerangi itu," lanjut Menkumham.
Sembilan Siswa MTS di Ciputat Alami Perundungan: Dipukuli Hingga Dicekoki Miras oleh Seniornya
Selanjutnnya, Menkumham mengatakan, Indonesia - Laos berkomitmen membuat perjanjian ekstradisi model ASEAN.
"Modelnya sudah dibicarakan di Laos tahun 2018 yang lalu. Jadi ini adalah bentuk kerjasama kita dengan Laos," ujarnya