Muncul Isu Ahok Jadi Dewan Pengawas KPK di Tengah Maraknya Sorotan Terhadap APBD DKI
Muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai dewan pengawas KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dewan pengawas KPK.
Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta yang banyak disorot publik.
Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana itu.
Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".
Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.
Baca: Pemilik Ammar TV Dikaitkan dengan Cerita Layangan Putus, Kolom Komentar Dimatikan, Youtube Diserang
Baca: Pakar Hukum: Jokowi Jangan Pilih Kader Parpol untuk Jadi Dewan Pengawas KPK
Baca: Dewan Pengawas KPK akan Dilantik Tanpa Melalui Pansel, Jokowi: Percayalah, Kredibilitas Mereka Baik
Baca: Revisi UU KPK Sudah Berlaku, Bagaimana Kabar Dewan Pengawas?
Selain Ahok, nama Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.
Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.
"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.