Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami Syarat dan Jumlah Formasi Tiap Instansi
Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami syarat-syarat pendaftaran dan jumlah formasi tiap instansinya
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami Syarat dan Jumlah Formasi Tiap Instansi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/info-terbaru-cpns-2019_.jpg)
Batas usia akan diberlakukan untuk jabatan tertentu, yang dimaksud adalah jabatan yang ditetapkan oleh Presiden.
Baca: Persiapan CPNS 2019, Begini Tips dan Trik Memilih Instansi dan Formasi Jabatan
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN, Ini Jadwal Lengkapnya dari Pembukaan hingga Penetapan NIP
Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi dasar, dan tahap seleksi kompetensi bidang.
Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen secara baik dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Berikut lima instansi pusat dengan kebutuhan formasi terbanyak di pendaftaran CPNS 2019:
1. Kementerian Agama: 5.815
2. Kejaksaan Agung RI: 5.203
3. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598
4. Kementerian Kesehatan: 2.205
5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.196
Baca: Catat! Inilah 2 Instansi Pusat yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA Sederejat
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 7 Hari Lagi, Pahami Lagi Syarat, Ukuran & Format Upload Swafoto Pegang KTP
Berikut lima instansi daerah dengan kebutuhan formasi terbanyak di pendaftaran CPNS 2019:
1. DKI Jakarta 3.958
2. Provinsi Jawa Barat: 1.934
3. Provinsi Jawa Tengah: 1.409
4. Provinsi Jawa Timur: 1.817
5. Kota Bandung: 868
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.