Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami Syarat dan Jumlah Formasi Tiap Instansi

Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami syarat-syarat pendaftaran dan jumlah formasi tiap instansinya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami Syarat dan Jumlah Formasi Tiap Instansi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Info Terbaru CPNS 2019, Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami syarat-syarat pendaftaran dan jumlah formasi tiap instansinya 

Batas usia akan diberlakukan untuk jabatan tertentu, yang dimaksud adalah jabatan yang ditetapkan oleh Presiden.

Baca: Persiapan CPNS 2019, Begini Tips dan Trik Memilih Instansi dan Formasi Jabatan

Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN, Ini Jadwal Lengkapnya dari Pembukaan hingga Penetapan NIP

Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi dasar, dan tahap seleksi kompetensi bidang.

Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen secara baik dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Berita Rekomendasi

Berikut lima instansi pusat dengan kebutuhan formasi terbanyak di pendaftaran CPNS 2019:

1. Kementerian Agama: 5.815

2. Kejaksaan Agung RI: 5.203

3. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598

4. Kementerian Kesehatan: 2.205

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.196

Baca: Catat! Inilah 2 Instansi Pusat yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA Sederejat

Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 7 Hari Lagi, Pahami Lagi Syarat, Ukuran & Format Upload Swafoto Pegang KTP

Berikut lima instansi daerah dengan kebutuhan formasi terbanyak di pendaftaran CPNS 2019:

1. DKI Jakarta 3.958

2. Provinsi Jawa Barat: 1.934

3. Provinsi Jawa Tengah: 1.409

4. Provinsi Jawa Timur: 1.817

5. Kota Bandung: 868

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas