Pengacara: Pembebasan Sofyan Basir Tunggu Proses Administrasi
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan petikan putusan resmi dari Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah diterima
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
"Semua saya serahkan ke kuasa hukum saya Yang Mulia," kata Sofyan.
Namun, Ketua Majelis Hakim Hariono mengatakan pertanyaan itu adalah untuknya.
Sofyan pun langsung beranjak dari kursi terdakwa menuju kuasa hukumnya.
Setelah berdiskusi, ia menyatakan menerima putusan Majelis Hakim.
"Karena putusannya bebas, saya terima Yang Mulia," kata Sofyan dengan suara bergetar.
Setelahnya, Hariono kemudian menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK terkait putusan tersebut.
Jaksa Penuntut Umu KPK menyatakan mengambil pilihan untuk berpikir selama 7 hari.
Baca: BREAKING NEWS: Mantan Dirut PLN Sofyan Basyir Divonis Bebas
JPU KPK juga meminta salinan petikan putusan tersebut agar dapat segera membebaskan Sofyan dari tahanan.
Setelah Hariono menutup sidang, kemudian Sofyan maju ke depan meja Majelis Hakim untuk bersalaman.
Sofyan sempat tersandung ketika hendak maju untuk menyalami Majelis Hakim.
Setelahnya ia juga sempat menyalami JPU KPK.
Air matanya pecah ketika ia menyalami tim kuasa hukumnya satu per satu.
Wajahnya tampak merah, tak kuasa menahan haru.
Ia pun keluar arena persidangan, untuk menyalami semua pendukungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.