Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kepala BNPT Sebut Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Indikasi Teroris

"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja jadi nggak boleh," ujar Suhardi Alius

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kepala BNPT Sebut Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Indikasi Teroris
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Kepala BNPT Suhardi Alius 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan soal paham radikalisme kepada semua staff dan structural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan busana dan penampilan seseorang yang kerap diidentikan dengan teroris. Suhardi mengatakan bahwa dirinya tidak setuju jika penggunaan cadar merupakan indikasi dari teroris.

Menurutnya, radikalisme tidak bisa dilihat dari busana maupun penampilan fisik seseorang.

"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja jadi enggak boleh," ujar Suhardi di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin, (4/11/2019).

Namun pihaknya juga tak melarang jika ada instansi yang membatasi cara berpakaian pegawainya. Menurutnya ada baiknya pegawai mengikuti aturan yang ada.

"Tapi ini masalah aturan silahkan. Masing-masing institusi memberikan aturan dan sebaiknya ditaati. Kalau setelah dari kegiatan yang kedinasan mau berpakaian ya silahkan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyambut baik apa yang disampaikan Suhardi.

"Mudah-mudahan dengan begitu kita bisa memahami dan mencegah kedepannya," ujar Agus.

Menurut Agus, cara berpakaian itu penting. Agar terlihat independen serta imparsial. Karena sebagai salah satu lembaga penegak hukum KPK harus memiliki stigma profesional di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas