Kepala BNPT Sebut Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Indikasi Teroris
"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja jadi nggak boleh," ujar Suhardi Alius
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan soal paham radikalisme kepada semua staff dan structural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait dengan busana dan penampilan seseorang yang kerap diidentikan dengan teroris. Suhardi mengatakan bahwa dirinya tidak setuju jika penggunaan cadar merupakan indikasi dari teroris.
Menurutnya, radikalisme tidak bisa dilihat dari busana maupun penampilan fisik seseorang.
"Tidak boleh tampilan fisik, celana cingkrang, jidat item. Temen saya juga ada seperti itu, tapi bagus-bagus aja jadi enggak boleh," ujar Suhardi di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin, (4/11/2019).
Namun pihaknya juga tak melarang jika ada instansi yang membatasi cara berpakaian pegawainya. Menurutnya ada baiknya pegawai mengikuti aturan yang ada.
"Tapi ini masalah aturan silahkan. Masing-masing institusi memberikan aturan dan sebaiknya ditaati. Kalau setelah dari kegiatan yang kedinasan mau berpakaian ya silahkan," kata dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyambut baik apa yang disampaikan Suhardi.
"Mudah-mudahan dengan begitu kita bisa memahami dan mencegah kedepannya," ujar Agus.
Menurut Agus, cara berpakaian itu penting. Agar terlihat independen serta imparsial. Karena sebagai salah satu lembaga penegak hukum KPK harus memiliki stigma profesional di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.