Ketua KPK Bicara Anggaran Janggal Rancangan APBD DKI 2020, Termasuk Lem Aibon
Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning semestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.
"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Soal Lem Aibon Puluhan Miliar Rupiah, Ketua KPK: "E-planning" dan "E-budgeting" Harusnya Dibuka".
Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.
Baca: Hari Ini BK DPRD DKI Proses Laporan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya Terkait Anggaran Lem Aibon
Baca: APBD DKI Jakarta Dinilai Janggal, Ketua KPK Agus Rahardjo: E-Budgeting & E-Planning Mesti Dibuka
Agus menilai, perencanaan program dalam e-budgeting dan e-planning agar publik bisa mengetahui rencana pemerintah daerahnya serta mengawasi pembelian barang-barang.
Ia memaparkan, e-budgeting memuat data-data yang sangat detail hingga unit-unit terkecil serta memuat tujuan yang ingin dicapai lewat pembelian barang tersebut.
"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu, yang mau dicapai apa dari kementerian itu, kemudian sampai detail begitu, kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka, masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.
Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal, seperti pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-planning dan e-budgeting.
"Saya belum melihat sejauh itu, tapi kalau kita melihat membeli lem Aica Aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.
Diberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Hebohnya polemik itu turut diwarnai tidak bisa diaksesnya situs apbd.jakarta.go.id untuk melihat rancangan anggaran yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.