Menteri PANRB Mulai Bahas Perintah Presiden soal Pemangkasan Eselon
Tjahjo Kumolo, mengaku sudah lakukan pembahasan awal percepatan pemangkasan birokrasi bagi pejabat eselon III, IV, dan V seluruh kementerian/lembaga.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, mengaku sudah lakukan pembahasan awal percepatan pemangkasan birokrasi bagi pejabat eselon III, IV, dan V seluruh kementerian/lembaga.
Selama lima jam nonstop Tjahjo membahas rencana besar arahan Presiden Joko Widodo itu, dengan mengumpulkan seluruh Sekretaris Jenderal kementerian dan lembaga-lembaga nasional.
"Hampir lima jam tadi kita berdiskusi awal untuk mempercepat pemangkasan birokrasi dari pejabat eselon III, IV, V untuk menjadi pejabat fungsional," ucap Tjahjo dalam sambutannya di acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, di The Opus Grand Ballroom Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Lanjut Tjahjo, apa yang dilakukannya semata karena bertujuan untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat.
Baca: Tjahjo Kumolo Sampaikan Dua Hal Ini Untuk Meningkatkan Reformasi Birokrasi
Namun, pihaknya tetap akan memperhatikan kecermatan dan ketelitian untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut ke depan.
Mantan Menteri Dalam Negeri periode lalu ini berharap, jadwal atau rencana kerja yang telah disusun selama enam bulan ke depan, bisa selesai dengan tepat waktu.
"Mudah-mudahan timeline yang kita persiapkan selama enam bulan ini akan bisa terjawab dengan baik," pungkas dia.
Sebelumnya, saat pidato awal masa jabatan Presiden Jokowi usai disumpah menjadi presiden RI periode 2019-2024 di gedung MPR/DPR.
Jokowi menyebut pemerintahan ke depan akan melakukan penyederhanaan birokasi.
Baca: Soal Wacana Pelarangan Cadar, Ini Kata Menpan-RB
Ia menginginkan ada pemangkasan dalam eselonisasi hanya sampai eselon II.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujar dia.