Proyeksi UMK Terendah di Pulau Jawa, Termasuk di Kabupaten Garut hingga Gunungkidul
Proyeksi UMK terendah di Pulau Jawa, simak empat daerah yang jumlah UMK jadi yang paling rendah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Proyeksi UMK 2020 tertinggi di Jawa berada di Provinsi DKI Jakarta, sementara proyeksi UMP terendah di Jawa berada di empat Provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.
Tribunnews.com menghimpun dari berbagai sumber untuk memproyeksikan sebaran UMK tertinggi dan terendah di Jawa.
Mulai dari di Kabupaten Garut, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonogiri, hingga Kabupaten Gunungkidul.
Proyeksi untuk UMK 2020 tertinggi berada di DKI Jakarta
DKI Jakarta dari Rp3,940,972 menjadi Rp 4,276,348.72.
UMK Terendah Jawa Barat berada di Kabupaten Garut
Dilansir dari TribunJabar.com, UMK 2020 Kabupaten Garut disebut terendah dari UMK lainnya.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut tahun 2020 hanya naik sekitar Rp 100 ribu dari tahun ini.
Meksi belum disahkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut sudah memiliki gambaran kenaikan.
Kepala Disnakertrans Garut, Raden Tedi, mengatakan, kenaikan UMK pada 2020 sekitar delapan persen.
Kenaikan UMK tersebut masih dalam pembahasan dewan pengupahan.
Baca : Ziva Magnolya dan Richard Simanjuntak Indonesia Idol 2020, Pukau 5 Dewan Juri di Live Showcase
"Besaran pastinya belum bisa disampaikan. Tapi perkiraan naik delapan persen," ujar Tedi, Kamis (31/10/2019).
Menurut Tedi, UMK di Garut diperkirakan bakal berada di angka Rp 1,9 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.