Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris
Persoalan 'meme' wajah joker Anies Baswedan semakin memanas, Dosen UI Ade Armando akan tuntut balik Anggota DPD RI Fahira Idris.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan 'meme' wajah joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin memanas, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando akan menuntut balik Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris.
Hal ini ia sampaikan di video yang diunggah oleh kanal Youtube tvOneNews, pada Selasa (5/11/2019).
Menurut Ade, aksi ini perlu dilakukan atas cuitan Fahira di akun media sosialnya Instagram.
Fahira menuliskan didalam caption Instagramnya, Ade merupakan seorang yang kebal hukum dan tidak akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Saya perlu menuntut balik Fahira, karena antara lain Fahira di media sosial menyatakan bahwa ade seolah-olah merasa kebal hukum," ujarnya.
Ade merasa yang dilakukan Fahira merupakan sebuah kebohongan.
Dirinya tidak pernah merasa kebal hukum seperti yang ditulis oleh anggota DPD RI itu.
Dia rasanya perlu tahu bahwa ini dia seharusnya tidak boleh menyebarkan kebohongan semacam seperti itu,
"Saya tidak pernah merasa dan menyhatakan kebal hukum," ujarnya
Dosen UI ini mengaku selama ia terkena kasus, polisi sudah memeriksanya dengan profeional.
"Selama ini saya tidak pernah masuk penjara bukan karena saya kebal hukum. tapi karena memang polisi sudah memeriksa saya secara profeisonal," tegasnya.
Kapasitas Fahira sebagai pelapor terkait 'meme' wajah joker Anies Baswedan juga dipertanyakan.
Menurut Ade, yang pantas melaporkan dirinya adalah Anies Baswedan sendiri.
"Seharusnya Pak Anies sendiri kalau dia merasa bahwa dia sudah dirugikan oleh pemasangan foto tersebut," kata Ade.