Ketua Komisi VIII DPR Minta Polemik Pelarangan Cadar Disudahi
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Yandri pun menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait hal itu.
"Nah itu juga yang kita minta saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum. Misalkan kalau celana cingkrang pasti radikal. Itu kan enggak," kata Yandri saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap polemik cadar dan celana cingkrang tersebut masih penuh dengan perdebatan dan tidak seharusnya diumbar ke publik.
Baca: Soal Polemik Celana Cingkrang, Gubernur Lemhannas Yakin Bisa Ada Titik Temu
Baca: Soal Celana Cingkrang, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Budaya Arab, Malah Budaya Nusantara
Baca: Boni Hargens: Jokowi Tunjuk Menag Fachrul Razi Karena Ada Visi Besar Lawan Radikalisme
Baca: Menag Fachrul Razi Blak-blakan Soal Pelarangan Cadar: Biar Orang Enggak Kaget
Ia khawatir, bila hal tersebut dikaitkan dengan cara berpakaian seseorang, penanganan radikalisme justru tidak menyentuh substansi persoalan.
"Nah oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik. Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya nggak akan kena," tambahnya.
Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.
"Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan. Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," jelas Yandri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.