Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi: Kita Akan Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto memastikan tidak akan mentolerir berbagai bentuk aksi premanisme.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto memastikan tidak akan mentolerir berbagai bentuk aksi premanisme.
Termasuk terkait pengolalaan parkir yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Suyudi mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang berani melakukan pelanggaran hukum.
Hal tersebut diungkapkan Suyudi menyusul adanya insiden kisruh pengelolaan lahan parkir oleh sejumlah ormas di salah satu minimarket di Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, video aksi unjuk rasa ormas tersebut yang menuntut penguasaan lahan parkir sempat viral di media sosial.
Baca: Seorang Ibu Tinggalkan 4 Anaknya di Gubuk hingga Gizi Buruk, Sementara Ia Hidup dengan Pria Idaman
"Kita akan tindak tegas segala bentuk premanisme dalam bentuk apapun," kata Suyudi saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Untuk kasus kisruh pengolalaan parkir di Bekasi, dia menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait surat izin pengelolaan parkir.
Alasannya, ormas tersebut berdalih memiliki surat tugas dari Pemkot Bekasi untuk mengelola parkir di minimarket.
"Saat ini masih kita dalami," ucapnya.
Baca: PSI Nilai Pemaksaan Pengelola Waralaba di Bekasi Buruk Bagi Investasi
Sejauh ini, menurut Suyudi pengaduan kasus terkait adanya pengelolaan parkir yang dikuasai ormas baru terjadi di Bekasi.
Dia belum memastikan ada kejadian serupa di daerah lain.
"Sementara ini belum ada (kejadian serupa didaerah lain)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi unjuk rasa aliansi organisasi masyarakat (ormas) menuntut pengelolaan parkir minimarket.
Video itu terjadi di satu minimarket di Jalan Narogong Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Baca: Penjelasan Pemkot Bekasi: Surat Tugas Ormas Ambil Jatah Parkir Uji Coba, Sudah Tak Diterbitkan Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.