Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wadah Pegawai KPK Minta Buzzer Hentikan Narasi Kasus Novel Direkayasa

WP KPK meminta buzzer dan para pegiat media sosial menghentikan membangun narasi seolah teror terhadap Novel Baswedan merupakan rekayasa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wadah Pegawai KPK Minta Buzzer Hentikan Narasi Kasus Novel Direkayasa
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta buzzer dan para pegiat media sosial menghentikan membangun narasi seolah teror terhadap Novel Baswedan merupakan rekayasa.

Narasi tersebut telah membunuh karakter Novel Baswedan.

"Saya pikir orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah, yang ingin membunuh karakter, yang ingin membuat distorsi terhadap publik bahwa ini direkayasa saya minta untuk dihentikan dan distop," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Baca: Respons KPK Sikapi Dilaporkannya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya

WP KPK, kata Yudi, belum memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak maupun akun di media sosial yang dinilai merugikan Novel baswedan.

Neburutnya, pihaknya akan berkonsolidasi dengan tim kuasa hukum Novel dan Biro Hukum KPK mengenai langkah tersebut.

Hal pasti, kata Yudi, narasi yang menyebut kasus teror Novel merupakan rekayasa telah menyakitkan hati para pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

Apalagi, narasi tersebut dibangun saat tokoh nasional, tokoh agama, mahasiswa dan elemen lainnya mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.

Baca: Novel Baswedan Diduga Merekayasa Kasusnya hingga Moeldoko Ungkap Mengapa Pelaku Belum Tertangkap

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bawah penyerangan terhadapnya adalah rekayasa. Padahal kalau penyerangan itu rekayasa dari hari pertama Novel menyatakan bahwa itu disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Novel akan langsung ditangkap," ujar dia.

Yudi menegaskan, berbagai tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian, Ombudsman, Komnas HAM, pegiat antikorupsi dan lainnya menunjukkan kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 atau tepatnya 939 hari lalu tersebut bukan rekayasa.

Namun, peneror yang membuat mata Novel cacat tersebut hingga kini belum juga tertangkap.

"Bahkan tim teknis yang juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum mengungkap pelakunya. Sehingga dari sini bisa kita lihat bawah sama sekali tidak ada rekayasa terhadap kasus penyerangan Novel," ucapnya.

Baca: Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Kuasa Hukum Novel: Polri Perlu Tim Independen Bentukan Jokowi

Apalagi, kata Yudi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala negara dan kepala pemerintahan telah secara tegas memerintahkan aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Bahkan, presiden memberi tenggat kepada kepolisian menyelesaikan kasus ini pada awal Desember.

Yudi berharap, dalam waktu satu bulan ini, pihak kepolisian dapat mengungkap dan membekuk pelaku lapangan maupun aktor intelektual dari teror terhadap Novel Baswedan.

"Kami masih menunggu Desember awal nanti itu seperti apa pengungkapannya dan kami harap bahwa pelakunya bukan hanya orang yang ada di lapangan yang menyiram langsung Novel dengan air keras tetapi juga pelaku-pelaku intelektualnya juga sudah tertangkap," kata Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas