BPN Rilis Ketentuan Penerimaan CPNS 2019, Berikut Hal-Hal yang Harus Diketahui!
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN merilis surat pengumuman penerimaan CPNS 2019, di dalamnya terdapat hal-hal yang harus diperhatikan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
BPN Rilis Ketentuan Penerimaan CPNS 2019, Berikut Hal-Hal yang Harus Diketahui!
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru saja merilis pengumuman penerimaan CPNS 2019, Kamis (7/11/2019).
Dalam Surat Pengumuman Nomor: 4985/Peng-100.KP.01.01/XI/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 2019, BPN mengumumkan 11 formasi jabatan di lingkungannya.
Kesebelas formasi jabatan tersebut memiliki total jumlah formasi 727.
Dari kesebelas formasi jabatan tersebut, tujuh di antaranya akan diisi oleh lulusan sarjana (S-1).
Sementara itu, empat yang lainnya diisi oleh lulusan Diploma.
Sekretaris Jenderal Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2019, Himawan Arief Sugoto, dalam pengumuman tersebut menjelaskan terdapat hal-hal yang perlu diketahui pelamar CPNS 2019 di kementeriannya.
Himawan menyebutkan, pelamar perlu memperhatikan hal-hal berikut ini sebelum melamar:
1. Data Pribadi
Apabila terdapat kesalahan/ketidaksesuaian data, seperti nama, tempat lahir, tanggal dan sebagainya, dengan KTP pelamar, pelamar diharap segera memperbaiki ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
2. Pemilihan Lokasi Formasi Jabatan dan Lokasi Ujian
Lokasi ujian tidak harus sama dengan lokasi formasi jabatan.
Pelamar dapat menyesuaikan dengan pilihan lokasi ujian yang paling menguntungkan.
3. Pemilihan Kualifikasi Pendidikan