Presiden Jokowi Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Enam Tokoh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh menjelang Hari Pahlawan pada 10 November.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh menjelang Hari Pahlawan pada 10 November.
Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, enam tokoh tersebut merupakan penyaringan dari 20 nama yang diajukan Kementerian Sosial.
"Kesimpulannya dipilih enam dari 20 yang diajukan dan pemilihan ini ketat karena yang diajukan itu banyak sekali," kata Jimly saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca: Pengamat: Jokowi Lihat Kemesraan Mendalam Antara Surya Paloh dan Sohibul Iman
Terkait nama tokoh yang akan menerima gelar pahlawan nasional, Jimly enggan menyebutnya.
Alasannya nama-nama tersebut akan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Nanti kita tunggu Menteri Sekretaris Negara," ucap Jimly.
Menurutnya, enam tokoh tersebut merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Baca: Pemilihan Dewan Pengawas KPK Masih Desember 2019, Jokowi: Saya akan Pilih Orang yang Berintegritas
"Kami utamakan yang sekarang belum dianugerahi gelar pahlawan nasional, karena mereka itu yang telat belum mendapatkan penghargaan. Selebihnya dari daerah-daerah, termasuk daerah yang belum sama sekali ada pahlawan nasionalnya," tuturnya.
Pada tahun lalu, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada enam orang, di antaranya Abdurrahman Baswedan, IR H Pangeran Mohammad Noor, Agung Hajjah Andi Depu, Depati Amir, Kasman Singodimedjo, dan Brigjen KH Syam'un.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.