Cara Mengurus e-KTP Hilang atau Rusak, Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2019
Cara Mengurus e-KTP Hilang atau Rusak, Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2019 yang wajib dimiliki oleh pelamar.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
2. KTP/ Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 yang ditandatangi di atas materai 6000
5. Ijazah asli
6. Transfkrip Nilai Asli
7. Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS
8.Bukti PT dan Program Studi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
9. Bagi Pelamar dengan kriteria cumlaude, harus dari PT dan jurusan terakreditasi A/Unggul
10. Pelamar disabilitas dengan bukti dari dokter
11. Pelamar kriteria Putra-putri Papua dan Papua Barat dengan bukti KTP, akte kelahiran, dan atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
(Tribunnews.com/ Fajar)(Tribunpontianak.co.id/Rizky Zulham)(Tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)