Dihapus Gus Dur, Jabatan Wakil Panglima TNI kembali Dihidupkan Jokowi, Diajukan dari 2015
Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah sebelumnya dihapus oleh Presiden ke-4 RI, Gus Dur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara

(KOMPAS / TOTOK WIJAYANTO)(TRIBUN NEWS / HERUDIN)
Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia setelah sebelumnya dihapus oleh Presiden ke-4 RI, Gus Dur.
Komentar Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan komentar atas Perpres tersebut.
Dikutip Kompas.com, ia menyerahkan sepenuhnya penunjukan Wakil Panglima TNI kepada Presiden Joko Widodo.
Prabowo menilai bahwa penunjukan Wakil Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Itu sepenuhnya hak preogratif Presiden," ujar Prabowo di Kantor Kementerian bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ariska Puspita Anggraini)
Berita Rekomendasi