Polisikan Novel Baswedan, Dewi Tanjung Ungkap Alasan hingga Didebat Pengacara: Masa Saya Laporin KUA
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Diketahui, Dewi TaNjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan sandiwara penyiraman air keras pada 2017 lalu.
Dalam acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung mengungkapkan alasannya melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian.
Dewi membantah dugaan Arif Maulana yang menyebutnya hanya ingin mengalihkan isu dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Didebat Alvon Kurnia, Ruhut Sitompul Tanggapi Peppu KPK yang Belum Keluar: Gara-gara Novel Baswedan
• Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bukan Sikap Resmi Partai
"Dengar ya Mas Arif, Anda sangat keliru, saya tidak punya kepentingan apapun dengan kasus korupsi," ucap Dewi melalui sambungan telepon.
Ia juga menampik tuduhan mengkriminalisasi Novel Baswedan atas laporannya itu.
"Anda sangat keliru bahwa saya sedang melakukan pelemahan KPK dan mengkriminalisasi yang namanya Novel Baswedan," terang Dewi.
Lantas, Arif menanyakan motif Dewi melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
"Kenapa Anda melaporkan Mbak Dewi ketika Anda tidak mau mengkriminalisasi?," tanya Arif.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.