Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Insiden Terlantarnya Penumpang Sriwijaya, Rolas Sitinjak: BPKN Siap Perjuangkan Hak Konsumen

Rolas menilai, pasang surut hubungan Kerja Sama Manajemen yang melahirkan konflik atau dispute tak seharusnya mengorbankan para penumpang.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Soal Insiden Terlantarnya Penumpang Sriwijaya, Rolas Sitinjak: BPKN Siap Perjuangkan Hak Konsumen
HandOut/Istimewa
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak memberikan perhatian terhadap terlantarnya penumpang Sriwijaya Air, Kamis (7/11/2019) lalu.

BACA: Maskapai Penerbangan Kisruh, Penumpang Sriwijaya Air Terlantar tanpa Diberi Penjelasan

Rolas mengatakan, BPKN siap memperjuangankan hak konsumen yang dirugikan sekaligus meminta perhatian keselamatan terbang tetap diutamakan.

“Penumpang Sriwijaya yang merasa dirugikan bisa menyampaikan laporan kepada BPKN. Nanti ditindaklanjuti masalahnya," katanya di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Rolas menilai, pasang surut hubungan Kerja Sama Manajemen (KSM) antara Siriwjaya Group dan PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (GIAA) yang melahirkan konflik atau dispute tak seharusnya mengorbankan para penumpang.

Sebab, kata advokat tersebut, penumpang selain sebagai bagian utama keberlangsungan bisnis juga mendapatkan perlindungan hak berdasarkan Undang-undang (UUU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Sangat disayangkan hanya karena konflik kerja sama, konsumen lalu yang menjadi korban. Tidak seharusnya dan tak etis kerja sama bisnis malah merugikan penumpang sebagai penggerak utama bisnis penerbangan,” kata Rolas yang telah memenangkan lima gugatan atas penelantaran penumpang yang dilakukan sebuah maskapai.

BERITA REKOMENDASI

Pengalamannya yang pernah ditelantarkan saat akan terbang sehingga membuat gugatan lantaran kerugian bukan hanya soal materi membeli tiket pesawat.

“Tapi kehilangan kesempatan dan waktu yang tak bisa diulang. Saya sendiri tak kesampaian merayakan ulang tahun anak sampai kehilangan kesempatan bisnis karena gagal tanda tangan dengan klien. Jadi, penumpang Sriwijaya yang kemarin gagal berangkat itu juga pasti banyak kehilangan yang berbeda-beda,” ujarnya.

Lelaki yang sedang menyelesaikan gelar doktor Ilmu Hukum terkait perlindungan konsumen dari Universitas Trisakti Jakarta ini menilai, citra kedua maskapai tersebut bisa memburuk lantaran menurunnya kepercayaan publik.

"Tentunya hal ini bisa memperlambat kemajuan bisnis mereka. Era kini, pelaku usaha harus menjaga marwah kepentingan konsumen. Negara pun harus hadir memastikan hak konsumen terpenuhi. Karenanya, BPKN akan perjuangkan hak-hak konsumen dalam kegaduhan ini,” katanya.

Selain itu, tokoh perlindungan ini meminta maskapai Sriwijaya Air tetap memperhatikan keselamatan penerbangan bila dispute menghasilkan kesepakatan terhentinya KSM.


“Ini sangat penting. Jangan karena ingin cepat memberikan pelayanan malah nanti kurang memperhatikan keselamatan penerbangan!” ujarnya.

Rolas juga harap Sriwijaya terus mengutamakan hak konsumen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas