Habib Rizieq Tunjukkan 2 Surat Bukti Dirinya Dicekal Pemerintah Indonesia karena Alasan Keamanan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi pada sambutan Maulid Nabi
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Tanah Air hingga kini.
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Rizieq Syihab melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video tersebut berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI."
Rizieq Syihab menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.
Baca: Habib Rizieq Tunjukkan Surat Cekal dari Indonesia,Mahfud MD: Isu Dulu Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Baca: Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq Shihab: Kok Baru Sekarang Suratnya Ada?
Surat pertama adalah surat yang berisi tentang keterangan masa berlaku visa miliknya.
Surat kedua adalah surat yang menerangkan tentang dirinya dicekal.
Rizieq Syihab mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Perihal isi dari pada surat itu, pihaknya dilarang keluar atau bepergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
Imam besar FPI tersebut juga mengungkapkan, ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah yang berbicara bohong.
Baca: Tak Hanya Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq dan Amien Rais
Baca: Sebelum Novel Baswedan, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Habib Rizieq, Amien Rais, hingga Eggi Sudjana
"Saya tunjukkan di sini supaya Anda tahu, karena saya lihat di Indonesia ini, masih ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah."
"Seenaknya mereka katakan, saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan. Mereka bohong," kata dia.
Rizieq Syihab juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara pemerintah yang mengatakan tentang dirinya dicekal.
Pihaknya juga menolak tuduhan yang beredar mengenai dirinya yang takut untuk pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."