Laporan Ade Armando Terhadap Fahira Idris Ditolak Polisi karena Dianggap Kurang Bukti
Laporan Ade Armando terhadap Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik ditolak oleh pihak kepolisian karena dianggap kurang bukti.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Laporan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terhadap anggota DPD Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik ditolak oleh pihak kepolisian.
Laporan penolakan dugaan pencemaran nama baik diterima langsung oleh Ade Armando di Mapolda Metrojaya.
Polisi menganggap laporan Ade Armando kurang bukti sehingga tidak bisa dilanjutkan.
Meski demikian, Ade Armando telah menemukan unsur dugaan pidana lain pada postingan Instagram dan Twitter Fahira Idris yang akan dilaporkan kembali.
"Ya karena prosesnya menjadi lebih complicated dari yang semula dibayangkan, teman-teman dari kuasa hukum ini nanti bisa menjelaskan bahwa bisa ditemukan ada banyak hal baru yang bisa dijadikan yang mungkin akan dipertimbangkan untuk menjadi materi baru dalam hal gugatan terhadap Bu Fahira ini," tutur Ade Armando dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Sabtu (9/11/2019).
Pada hari yang sama saat Ade Armando melaporkan Fahira Idris, Jumat (8/11/2019), penyidik juga memeriksa Fahira untuk mengklarifikasi barang bukti yang dilampirkan bersama dengan laporannya.
Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris
Sebelumnya diberitakan Ade Armando malaporkan balik Fahira Idris dengan tuduhan pencemaran nama baik, Jumat (8/11/2019).
Ade Armando melaporkan Fahira Idris setelah Fahira menulis pernyataan tentang Ade yang disebut kebal hukum.
"Saya bersama kuasa hukum datang untuk melaporkan apa yang dianggap sebagai pelanggaran hukum oleh Fahira Idris," jelas Ade Armando dalam tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Jumat. (8/11/2019).
"Terutama terkait dengan apa yang dia tulis di berbagai media sosial mengenai saya atau serangan terhadap saya," sambungnya.
Ade Armando menuturkan, polisi sedang memverifikasi bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Fahira Idris.
Ade Armando melaporkan Fahira Idris terkait dengan sebuah kalimat dalam akun Instagramnya soal Ade, di antaranya menyebut Ade kebal hukum.
"Sebenarnya semula kasusnya cuma satu, terkait dengan sebuah kalimat di instagram beliau ya, yang ternyata kemudian diketahui kalimat tersebut sudah dihilangkan oleh Bu Fahira dalam Instagramnya padahal itu adalah kunci dari apa yang kami tuduhkan terhadap Bu Fahira," jelas Ade Armando.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.