Laporan Ade Armando Terhadap Fahira Idris Ditolak Polisi karena Dianggap Kurang Bukti
Laporan Ade Armando terhadap Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik ditolak oleh pihak kepolisian karena dianggap kurang bukti.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
Fahira mendatangi Polda Metrojaya pada Jumat (1/11/2019), didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan akun facebook Ade Armando yang pertama kali mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan versi joker ke media sosial.
Foto tersebut dinilai mengandung kalimat ujaran kebencian.
Ade Armando dilaporkan atas tuduhan melanggar pasal 32 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Berita Rekomendasi