Menko Kemaritiman Fasilitasi Pertemuan Sriwijaya-Garuda, Kerjasama Dilanjutkan 3 Bulan ke Depan
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memfasilitasi pertemuan antara Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Group.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Fathul Amanah
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait retaknya hubungan Garuda dengan Sriwijaya Air.
Menurut Yuzril, ada beberapa penyebab retaknya hubungan antara Garuda dengan Sriwijaya.
Namun penyebab utamanya adalah tidak adanya kejelasan perjanjian awal yang dibuat oleh kedua belah pihak.
"Memang banyak kendala dan kekisruhan dalam kerjasama ini yang menurut saya berawal karena ketidakjelasan perjanjian awal yang dibuat lebih dari setahun yang lalu, sehingga terjadi saling salah-menyalahkan," kata Yusril, Kamis (7/11/2019) dikutip dari Kompas.com.
Pembatalan penerbangan Sriwijaya Air
Kisruh Sriwijaya Air dan Garuda berdampak pada pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Dilansir tayangan yang diunggah YouTube KompasTV pada Jumat (8/11/2019), ratusan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta terlantar.
Calon penumpang tidak diberitahu alasan pembatalan penerbangan yang dilakukan secara sepihak oleh Sriwijaya Air, mereka kecewa karena sudah terlanjur membeli tiket dan tidak ada arahan lebih lanjut dari pihak maskapai.
Pihak maskapai belum memberi klarifikasi terkait dengan pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Hal serupa juga terjadi di Angkasa Pura I Bandara Juanda Surabaya.
Total ada tujuh penerbangan milik maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air dibatalkan.
Di antaranya empat penerbangan Sriwijaya dengan rute penerbangan Surabaya, Denpasar, Tangerang, Kualanamu dan Balikpapan.
Sementara tiga penerbangan dari maskapai Nam Air dengan rute penerbangan Surabaya, Sampit, Bandung dan Surabaya.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.