Anak Menkumham Yasonna Laoly Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK
Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap dari Isa untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang.
Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu tinggal.
“Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Rabu (16/10/2019).
Penyidik menduga uang yang diterima oleh Tengku Dzulmi Eldin berkaitan dengan proyek di Kota Medan.
Kembali ke Yamitema, penyidik KPK pun mulai menyisir perusahaan swasta rekanan Pemerintah Kota Medan. Pada profil Tema di LinkedIn, PT Kani Jaya beralamat di Kota Medan yang bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah.
Setelah menetapkan sejumlah tersangka, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, rumah pribadi Wali Kota Medan, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Semuanya dilakukan pada 19 Oktober 2019.
Dari sana KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen proyek, dan barang bukti elektronik. Pada 5 November 2019, KPK mencekal ke luar negeri anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar Akbar Himawan Buchari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.