Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendesa Buka Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan Diploma 3, Berikut Persyaratan bagi Pelamar

Kemendesa membuka formasi untuk lulusan Diploma 3 pada pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka mulai Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Kemendesa Buka Formasi CPNS 2019 untuk Lulusan Diploma 3, Berikut Persyaratan bagi Pelamar
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 secara besar-besaran.

Pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN (sscasn.bkn.go.id)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membuka bagi lulusan Diploma 3 dari Universitas seluruh Indonesia sesuai ketentuan.

Lulusan Diploma 3 dapat mendaftar pada jabatan pengelola keuangan, pranata kearsipan, dan Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

Formasi Pengelola Keuangan

Bagi jurusan D3 Akuntansi, D3 Keuangan dan Perbankan, dan D3 Keuangan Perbankan.

BERITA REKOMENDASI

Jurusan tersebut ditempatkan pada unit kerja:

1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu
4. Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi
6. Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi
7. Inspektorat Jenderal Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan dan Informasi (Bengkulu, Ambon, Dan
Jayapura)

Total formasi jabatan ini dari jalur umum sebanyak 31 orang, dan disabilitas sebanyak dua orang.

Formasi Pranata Kearsipan

Bagi jurusan D3 Kearsipan, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen Kesekretariatan dan Perkantoran, D3 Sekretaris, D3 Sekretaris, dan D3 Manajemen Administrasi.


Jurusan tersebut ditempatkan pada unit kerja:

1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan
4. Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Administrasi
5. Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi
6. Inspektorat Jenderal Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan Dan Pelatihan dan Informasi (Jayapura)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas