Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dalam CPNS 2019, Kemenkumham Sementara Capai 2.406 Pelamar

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah dibuka, Badan Kepegawaian Nasional merilis lima instansi dengan jumlah pelamar tertinggi sementara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
zoom-in 5 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dalam CPNS 2019, Kemenkumham Sementara Capai 2.406 Pelamar
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, kemarin.

Instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis lima instansi teratas yang memiliki jumlah pelamar terbanyak.

Data diambil berdasarkan pelamar yang telah mengirim lamaran per Selasa (12/11/2019) pukul 14:59 WIB.

Hal tersebut diunggah melalui akun media sosial Instagram @BKNgoidofficial.

Baca: Pendaftaran CPNS, Inilah Instansi Pusat dan Daerah yang Paling Sedikit Peminat pada 2018

Baca: Pendaftaran CPNS 2019: Kementerian Pertahanan Buka 552 Lowongan, Berikut Link Download PDF-nya

Lima instansi teratas di antaranya:

1. Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah total pelamar sementara sebanyak 2.406.

2. Pemerintah Kabupaten Bogor dengan jumlah total pelamar sementara sebanyak 155.

Berita Rekomendasi

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah total pelamar sementara sebanyak 144.

4. Kementerian Pertanian dengan jumlah total pelamar sementara sebanyak 138.

5. Kementerian Perindustrian dengan jumlah total pelamar sementara sebanyak 135.

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dilakukan selama dua minggu.

Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:

1. Pengecekan Identitas

Langkah pertama membuat akun CPNS
Langkah pertama membuat akun CPNS 2019.

Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.

Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).

Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca: Cara Membuat Akun SSCN Sebelum Daftar CPNS 2019 di Portal sscn.bkn.go.id

2. Lengkapi Data

Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.

Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.

Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.

Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.

Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.

Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.

Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.

Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.

Seperti pada langkah sebelumnya, masukkan kode captcha yang telah disediakan

3. Pengecekan Ulang Data

Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.

Cek semua data yang dituliskan serta foto yang diunggah sudah sesuai.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Akhiri pendaftaran dengan klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Teliti dengan seksama karena setelah pendaftaran akun diproses, tidak dapat melakukan perubahan data.

Baca: Cara Membuat Akun SSCN Sebelum Daftar CPNS 2019 di Portal sscn.bkn.go.id

4. Pendaftaran Selesai

Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.

Pendaftaran dinyatakan selesai dan berhasil jika ada keterangan "Selamat (nama pelamar) berhasil registrasi pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019."

Jika akun sudah selesai dibuat, pelamar dapat login ke portal dengan memasukkan alamat email dan password agar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

Kartu Informasi Akun nantinya akan digunakan untuk melakukan swafoto dengan juga memperlihatkan KTP.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas