Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi Tercatat Miliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 43 Miliar
Dari laman elhkpn.kpk.go.id, teranyar Artha Theresia Silalahi tercatat miliki harta kekayaan senilai Rp 43.249.703.008.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) masih menyeleksi 13 orang calon Hakim Agung 2019.
Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni hakim Artha Theresia Silalahi.
Hal yang diperbincangkan yakni mengenai harta Artha yang mencapai puluhan miliar.
Bukan tanpa alasan harta Artha disoroti publik, sebab dia merupakan hakim karir.
Baca: KPK Belum Jerat Tersangka Baru Sejak Berlakunya UU KPK Hasil Revisi
Dikutip Tribunnews.com pada Rabu (13/11/2019), dari laman elhkpn.kpk.go.id, teranyar Artha melaporkan kekayaan kepada KPK yakni pada 26 Februari 2018, atau waktu menjabat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.
Hartanya tercatat senilai Rp 43.249.703.008.
Nilai Harta itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Baca: Mahfud MD Diundang KPK untuk Beberkan Kasus Besar yang Pernah Dilaporkan Jokowi
Untuk harta tidak bergeraknya, Artha Theresia memiliki sekitar 35 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti di Depok, Bogor, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Bojonegoro.
Bahkan Theresia melaporkan memiliki rumah di Glenferrie Road Hawthorn Victoria, Melbourne, Australia.
Hakim Artha Theresia juga melaporkan memiliki delapan mobil, berbagai jenis, seperti Toyota Kijang Innova tahun 2009, Mercedes Benz E300 tahun 2010, Mitsubishi Pajero 2011, Toyota Crown tahun 2002, Toyota Alphard tahun 2011, Toyota Xtrail tahun 2015, Honda BRV tahun 2017, dan Mazda CX5 tahun 2015.
Baca: Monev di Papua, KPK Dorong Pembenahan DTKS dan Penyelamatan Aset Rp21 Miliar
Hakim Artha Theresia jug tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp348.750.000 dan surat berharga senilai Rp612.844.000, serta kas senilai Rp15.498.468.008.
Sehingga total keseluruhan harta Artha Theresia senilai Rp43.249.703.008.
Berikut nama-nama calon hakim agung yang hartanya cukup fantastis berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK;
1. Sumpeno, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. LHKPN miliknya disiarkan KPK pada 25 Maret 2019, dengan nilai Rp7,2 miliar.
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. LHKPN miliknya disiarkan oleh KPK pada 18 Maret 2019 dengan jumlah Rp7 miliar.
3. Maryana, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Teranyar LHKPN miliknya disiarkan KPK pada 19 Februari 2019 dengan nilai Rp6,7 miliar.
4. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, Hakim Militer Utama Dilmiltama. Terakhir melaporkan harta pada 28 Maret 2019, dengan nilai Rp3,6 miliar.
Sementara sisanya ada yang memiliki harta kekayaan di bawah Rp2 miliar, ada pula yang cuma ratusan juta rupiah.