Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPI Sarankan KPU Fokus Terhadap Tugas dan Fungsinya Sebagai Penyelanggara Pemilu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyarankan KPU fokus pada tugas dan fungsi pokoknya sebagai penyelenggara Pemilu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in IPI Sarankan KPU Fokus Terhadap Tugas dan Fungsinya Sebagai Penyelanggara Pemilu
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo saat berbicara di Hotel Ibis Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang dihelatnya Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan peraturan yang melarang mantan terpidana kasus korupsi (Tipikor) maju menjadi calon kepala daerah.

Merespons langkah yang diambil KPU, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyarankan KPU fokus pada tugas dan fungsi pokoknya sebagai penyelenggara Pemilu.

Menurutnya Pemilu 2019 menyisakan banyak persoalan khususnya menyangkut kematian petugas KPPS yang mencapai ratusan orang.

"Mestinya KPU fokus pada tugas dan fungsi pokoknya menyelenggarakan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berkualitas dimana misalnya pelaksanaan Pemilu 2019 serentak menyisakan banyak persoalan terutama kasus meninggalnya 500 petugas KPPS," ujar Karyono Wibowo di Hotel Ibis Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca: Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 untuk 17 Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Unduh di Sini

Selain itu, Karyono juga meminta KPU menciptakan sebuah peraturan atau sistem pemilu yang dapat meminimalisir biaya politik.

Alasannya 50 persen kepala daerah terjerat tindak pidana korupsi karena mahalnya mahar politik.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kalau KPU mampu merumuskan sistem tersebut, dengan sendirinya KPU telah berperan dalam pencegahan korupsi.

Baca: Isu Identitas dan SARA Diprediksi Masih Bergulir di Pilkada serentak 2020

"Salah satu faktor yang menyebabkan Kepala Daerah terjebak kasus korupsi, salah satu faktornya adalah biaya politik yang tinggi dan sangat mahal," kata Karyono.

"Lebih dari 50% Kepala Daerah terjerat kasus korupsi, saya rasa ini yang harus menjadi perhatian serius KPU bagaimana menghadirkan sistem pemilu yang efisien dan efektif yang berkualitas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas