Jangan Salah Isi Data Agar Tak Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Berikut Sebab Gagal Lainnya
roses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019, dan akan berakhir pada 24 November 2019.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019 dan akan berakhir pada 24 November 2019.
Seperti diberitakan tribun-timur.com sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan penyebab gagalnya peserta CPNS 2019 di tahap seleksi administrasi.
Dikutip dari laman bkn.go.id, berdasarkan hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi, yaitu ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan, dokumen pendukung tidak lengkap dan KTP yang diunggah tidak jelas atau bukan KTP Asli.
Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS 2018.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Formasi CPNS 2019, Simak Jenis Formasi, Cara Daftar, dan Dokumennya
Baca: 6 Tips Sukses dan Lancar Daftar CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id, Akses Situs pada Jam 03.00-04.00
“Sehingga dibutuhkan koordinasi Instansi Pusat dan Daerah untuk mengatasi hal tersebut, terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” ujarnya.
Laporkan masalah kependudukan kalian lewat HALO Dukcapil jelang pendaftaran CPNS (Instagram)
Sementara itu dilansir dari tayangan YouTube Mohammad Arif, dirinya juga menjelaskan penyebab kegagalan dalam seleksi berkas awal CPNS.
Berikut 5 hal penyebab kegagalan seleksi berkas CPNS, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari tayangan YouTube Mohammad Arif yang dirilis Selasa (5/11/2019):
1. Tidak melamar sesuai kualifikasi pendidikan
Bagi pendaftar CPNS 2019 sebaiknya mendaftar sesuai ranah pendidikannya.
Misalanya dari jurusan Teknik Kimia, pastikan mendaftar posisi disesuaikan dengan pengalaman pendidikannya tersebut.
2. Hasil scan blur atau tidak dapat dibaca
Upload dokumen tidak jelas juga dapat memicu kegagalan dalam tes seleksi berkas awal dan proses seleksi CPNS.
Pastikan saat scan dokumen hasilnya jelas, sehingga secara administrasi dokumen berhasil terbaca.
3. Dokumen pendukung yang diupload tidak lengkap
Pastikan dokumen yang diminta sudah dipersiapkan sebelumnya.
Dan ketika diupload, dokumen tersebut tidak ada yang tercecer, atau terlupa, sehingga lengkap persyaratannya tersebut.
Baca: Update CPNS 2019 BKN - 5 Instansi Paling Banyak Dilamar, 10 Formasi Populer
Baca: Satu Juta Orang Registrasi Akun sscn.bkn.go.id CPNS 2019, Ini 10 Formasi Pelamar Terbanyak
4. Salah dalam mengisi data
Saat mengisi data pastikan dilakukan dengan cermat dan teliti, sehingga tidak ada kolom data yang belum terisi.
Dan pastikan diisi secara benar, misalnya nomor Ijazah, ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Salah dalam mengunggah pas foto
Dalam video tersebut, dirinya memberikan contoh kejadian yang terjadi dalam proses seleksi CPNS 2018 lalu.
Di mana terjadi kesalahan upload foto, yang bersangkutan bukan upload pas foto namun foto lain.
Sementara terdapat penegasan dalam video tersebut, proses ketelitian dalam proses melengkapi berkas serta data dalam pendaftaran CPNS sangat diperlukan.
Lantaran ketika sudah di tahap akhir yakni klik tombol kirim lamaran, data tersebut sudah tidak dapat diganti.
Sedangkan seperti dikutip dari Kompas.com, adapun proses rekrutmennya dilakukan lewat portal SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut jadwalnya:
Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November 2019
Penutupan pendaftaran: 24 November 2019
Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019
Masa sanggah: 16-19 Desember 2019
Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019
Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020
Pelaksanaan SKD: Februari 2020
Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
Pelaksanaan SKB: Maret 2020
Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
Pengusulan penetapan NIP: April 2020
Meski demikian, BKN menegaskan jika jadwal di atas masih bisa berubah.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Rosiana Haryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.