Peringatan 21 Tahun Tragedi Semanggi I dari Seberang Istana Negara
Acara peringatan digelar sejak pagi hari di halaman Universitas Atma Jaya, Jakarta mulai dari tabur bunga pada foto Wawan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat hari ini, Rabu (13/11/2019) merupakan peringatan 21 tahun tragedi Semanggi 1 yang menewaskan Bernardinus Realino Norman Irmawan alias Wawan mahasiswa Atma Jaya, Jakarta.
Acara peringatan digelar sejak pagi hari di halaman Universitas Atma Jaya, Jakarta mulai dari tabur bunga pada foto Wawan hingga keterangan dari Maria Sumarsih, ibunda Wawan.
Mereka tetap menuntut kepada pemerintah agar mengusut tragedi yang hingga kini belum ada kejelasan hukumnya itu.
Sore harinya pukul 15.00 WIB, acara dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa di seberang Istana Negara diikuti oleh puluhan mahasiswa Atma Jaya. Mereka menyuarakan keadilan bagi Wawan.
Baca: Sejumlah Personel TNI AL Terpantau Berada di Universitas Atma Jaya Jakarta
Baca: Demonstran Blokade Jalan di Kawasan Semanggi, Bakar Barrier Oranye dan Lempari Mobil Barracuda
Baca: Amnesty Internasional Desak Pemerintah untuk Selesaikan Kasus Tragedi Trisakti
Maria Sumarsih turut hadir di acara ini mengenakan kaos dan rok hitam. Dia berdiri diantara para mahasiswa yang mengenakan almamater Atma Jaya.
Selain menyuarakan tuntutan-tuntutan, mahasiswa juga membentuk lingkaran dan menyanyikan lagu gugur bunga. Tidak lupa, mereka memanjatkan doa bagi senior mereka, Wawan.
"Aksi ini setiap tahun, anak-anak Atma Jaya tidak pernah putus selalu memperingati tragedi Semanggi 1. Kalau aksi Kamisan besok, itu yang ke 610. Hidup saya terbentuk oleh situasi. Ketika saya melahirkan Wawan, saya mencintai Wawan. Saya tahu apa yang dilakukan Wawan. Saya punya niat untuk melanjutkan perjuangan Wawan yang belum selesai," ucap Maria Sumarsih.
Dia mengaku tidak pernah bosan turun ke jalan, bergabung dengan mahasiswa untuk menuntut penyelesaian tragedi penembakan mahasiswa baik Semanggi I, II serta Trisaksi.
"Harapan saya ketika periode 1 Pak Jokowi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat termasuk Semanggi 1, 2 dan Trisaksi. Di periode kedua ini saya harap komitmen itu masih tetap ada. Kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan pada periode kedua. Tuntutan kami kasus ini diselesaikan di pengadilan HAM ad hoc sesuai UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," tambahnya.