Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Putuskan Berpisah, Ini kata Menteri Perhubungan
Menteri Pertahanan, Budi Karya angkat bicara setelah Sriwijaya Air dan Garuda putuskan berpisah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Baca: Dikelola Garuda, Utang Sriwijaya Turun dan Laba Melonjak
"Pihak Sriwijaya menganggap kerja sama ini sangat merugikan pihaknya. Karena memang di sini terjadi semacam konflik kepentingan. Karena sama-sama bekerja di lahan bisnis yang sama."
"Sehingga selama manajemen dipegang oleh pihak Sriwijaya lebih kurang setahun, dari bulan november 2018 hingga sekarang ini sebenarnya manajemen Sriwijaya itu bukan tambah baik, pelayanan tambah buruk, utang membengkak, dan perusahaan ditangani beda-beda secara tidak efisien."
Hal tersebut membuat ketegangan antara pihak Sriwijaya Air maupun Garuda Indonesia Group.
Meski demikian, ketegangan tersebut sempat mereda pada satu bulan yang lalu.
Namun, ketika dilakukan upaya untuk memperpanjang perjanjian sementara, terjadi dead lock.
Dead lock adalah sebuah situasi yang proses di dalamnya tidak ada kemajuan sama sekali.
"Dan itu menimbulkan ketegangan. Walaupun pernah rujuk sebulan yang lalu," ungkap Yusril Ihza.
Baca: Alvin Lie: Kinerja Sriwijaya Air Membaik saat Dikelola Garuda Indonesia
"Tapi ketika dilakukan upaya untuk perpanjangan perjanjian sementara itu terjadi semacam dead lock ya kemarin," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Garuda Indonesia Group telah memberikan perintah kepada beberapa anak perusahaannya untuk melayani Sriwijaya Air jika membayar service di muka.
Yusril Ihza mengatakan pembayaran tidak bisa dilakukan karena rekening Garuda diblokir berdasarkan permintaan manajemen Garuda Indonesia Group sendiri.
Hal tersebut membuat pihak Sriwijaya Air berantakan di lapangan.
"Sebelum dead lock pihak Garuda sudah menginstruksikan kepada anak-anak perusahaanya, GMF AeroAsia, kemudian Aerowisata, kemudian Gapura Angkasa itu untuk melayani Sriwijaya kalau mau membayar service di muka. Beberapa bulan di muka," jelas Yusril Ihza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.