5 Aturan Wajib Naik GrabWheels di Jalanan, Harus Menuntun saat Lewat Jalur Basah
Simak daftar aturan yang wajib dipatuhi sebelum naik GrabWheels agar aman dan nyaman.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum menyewa dan naik GrabWheels, simak daftar aturan penting agar bisa berkendara dengan tenang dan nyaman.
Baru-baru ini ada dua pengguna sekuter listrik, GrabWheels yang tewas tertabrak mobil di kawasan Gate 3 Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11/2019).
Agar tidak terjadi lagi seperti kejadian tersebut, ada baiknya saat menaiki sekuter listrik seperti halnya, GrabWheels, perlu mengetahui beberapa aturan pentingnya.
Mengutip dari Kompas.com, menurut COE GrabWheels, TJ Tham, ada sejumlah aturan yang harus diikuti demi keamanan dan kenyamanan.
1. Diperuntukkan bagi usia minimal 18 tahun.
Ia menyampaikan, skuter listrik GrabWheel hanya diperuntukkan bagi yang usia minimal 18 tahun.
“Skuter listrik juga hanya bisa dikendarai oleh satu orang,” ujar Tham melalui pesan tertulis, Rabu (13/11/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
2. Hanya Mampu Membawa Beban Maksimal 100 Kg
Sekuter listrik yang disebawakan oleh GrabWheel ternyata hanya bisa membawa berat beban maksimal 100 kg saja.
Selain itu, sekuter listrik juga hanya bisa dikendarai oleh satu orang saja.
Baca: YLKI Minta Grab Hentikan Penyewaan GrabWheel Sebelum Memenuhi Aspek Keselamatan
3. Hanya Melintas di Jalur Sepeda
Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna GrabWheels adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan,” kata Tham.
Pengendara sekuter listrik hanya diperbolehkan melintas di jalur sepeda saja.
Jika tidak ada jalur sepeda, Tham juga menyarankan untuk melintas di jalur paling pinggir dari jalan raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.