Ditanya soal Status Ahok Mantan Napi, Erick Thohir Serahkan pada Ahli Hukum
Erick Thohir menyerahkan kepada ahli hukum mengenai status Ahok mantan napi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diisukan akan bergabung masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Ahok santer dikabarkan akan menduduki posisi yang strategis, seperti komisaris atau direksi.
Kabar masuknya Ahok dalam BUMN menyebar setelah mantan gubernur DKI Jakarta ini mendatangi Kementerian BUMN dan bertemu Menteri BUMN, Erick Thohir, pada Rabu (13/11/2019).
Banyak tokoh yang mendukung ataupun menolak masuknya Ahok dalam jajaran BUMN.
Pasalnya, status Ahok yang pernah menjadi narapidana dipertanyakan.
Akankah menyalahi aturan atau tidak.
Meski begitu, Erick Thohir mengatakan pihaknya tidak mengurusi status hukum Ahok.
Dilansir Kompas.com, Erick memilih untuk menyerahkan hal tersebut pada para ahli hukum.
"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," ujar Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dalam pernyataan selanjutnya, Erick mengatakan pihaknya percaya pada good corporate governance.
Terlebih, menurut Erick, Ahok memiliki kontribusi.
Namun, saat ditanya perusahaan BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick tidak menjawab secara gamblang.
Ia meminta publik untuk menunggu hingga Desember 2019 mendatang.
"Belum tahu, nanti kita lihat saja," tandas dia.